kievskiy.org

Komplotan Pencurian Pecahkan Kaca Mobil di Jawa Tengah Ditangkap Polisi, Salah Satunya DPO

Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Tim Gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Reserse Polresta Banyumas, Polres Sragen Jawa Tengah dan Polres Ponorogo Jawa Timur berhasil memburu dan meringkus empat dari lima pelaku pecah kaca mobil, satu tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Komplotan tersebut mengincar para nasabah bank yang mengambil uang tunai dalam jumlah besar dan tanpa pengawalan di wilayah hukum tiga Polresta dan Polres tersebut.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka didampingi Kasat Reskrim, AKP Berry mengakui, kerja koordinasi tiga wilayah hukum kepolisian telah menangkap empat dari lima tersangka yang meresahkan para nasabah bank.

Baca Juga: 6 Penyebab Kulit Kepala Gatal, Salah Satunya Gejala Kanker

"Hasil kerjasama tim, empat tersangka kasus pecah kaca mobil berhasil ditangkap di lokasi berbeda, Yogyakarta Solo dan Sragen," kat Berry Minggu 30 Agustus 2020.

Anggota komplotan selama beroperasi memiliki peran masing-masing, seperti Angga Setiawan (31), warga Kabupaten Wonosobo peranannya berpura pura sebagai nasabah bank.

"Tersangka berpura pura sebagai nasabah bank, untuk mengamati nasabah yang melakukan penarikan dana secara tunai, dia juga yang menentukan calon korbannya," jelas Berry.

Baca Juga: 5 Kesalahan saat Menggunakan HP, Cahaya Biru Bisa Sebabkan Sakit Kepala

Kemudian Dodi Irawan (45), warga Yogyakarta dia yang membuntuti nasabah hingga keluar dari bank.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat