kievskiy.org

Hari Ini Nasib Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Ditentukan, Pihak David Yakin Terdakwa Divonis Berat

Shane Lukas (kiri) dan Mario Dandy (kanan), terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Shane Lukas (kiri) dan Mario Dandy (kanan), terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora. /Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa penganiayaan berat, Mario Dandy dan Shane Lukas bakal menghadapi sidang vonis atas kasusnya hari ini, Kamis 7 September 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rencananya sidang vonis Mario Dandy dan Shane Lukas ini digelar pukul 10.00 pagi. "Kamis, 7 September 2023: Untuk Putusan pada pukul 10.00 WIB s/d selesai di Ruang Sidang Utama," sebagaimana ditulis dalam SIPP PN Jakarta.

Sebelumnya jaksa menutut Mario Dandy 12 tahun penjara. Hal tersebut karena jaksa meyakini terdakwa terbukti secara sah telah melakukan penganiayaan kepada David Ozora pada 20 Februari 2023 lalu.

Tak hanya itu, jaksa juga menyebutkan bahwa Mario Dandy tidak bisa membayar restitusi Rp120 miliar kepada David sehingga kurungan penjara ditambah 7 tahun.

Baca Juga: Prabowo Ungkit Saat Yenny Wahid Dukung Jokowi di Pilpres 2019: Kadang Mbak Ada di Pihak Berbeda

Sedangkan Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara karena dianggap membantu Mario Dandy dalam melancarkan tindakan kejinya.

Kuasa Hukum David Optimis Mario Dandy Dihukum Maksimal

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini optimistis hukuman maksimal bagi Mario, dan mengingatkan penegak hukum supaya jangan ada 'diskon'.

Baca Juga: Jadwal Sidang Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan Hari Ini 7 September 2023

Menurut Mellisa, Mario bakal dituntut hukum maksimal oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan tersangka pada kliennya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat