kievskiy.org

Rafael Alun Sebut Kasih Tak Berkesudahan Seorang Ayah akan Mengalir untuk Mario Dandy

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023). /ANTARA/Wahyu Putro A

PIKIRAN RAKYAT - Ayah Mario Dandy, Rafael Alun, merespons agenda sidang vonis anaknya tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 7 September 2023, besok. Mario Dandy menjadi tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Rafael Alun, yang juga merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU, mengaku tetap mengasihi anaknya tersebut.

"Saya mengasihi Mario dengan kasih saya yang tak berkesudahan," ujar Rafael Alun usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga: 5 Jenis Susu yang Menyehatkan Menurut Ahli, Dilengkapi Jumlah Nutrisi

"Saya akan mencintai dia (Mario Dandy) sampai apa pun yang terjadi. Terima kasih," sambungnya.

Sebagai informasi, sidang vonis Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora akan dibacakan oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jasel).

"Putusan akan dijatuhkan hari Kamis 7 September minggu depan," ujar hakim ketua Alimin Ribut dalam sidang duplik atas nota pembelaan Mario Dandy di PN Jaksel, Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Juga: Rela Dipecat dari PDIP, Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasan Dukung Prabowo di Pemilu 2024

Ekspesi Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam eksepsinya, Rafael meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membebaskannya dari segala dakwaan jaksa.

Tim pengacara Rafael Alun mengatakan, dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan jaksa kepada kliennya telah kedaluwarsa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat