kievskiy.org

Masinton Pasaribu Kritik KPK Baru Panggil Cak Imin soal Perkara 2012: kalau Ada Kasus, Diaudit, Bukan Ditabung

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. /ANTARA/Fathur Rochman

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 September 2023, terkait perkara dugaan korupsi tahun 2012 di Kemnaker. Cak Imin berstatus sebagai saksi, lantaran saat dugaan korupsi terjadi, dia menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014.

KPK menegaskan tak memiliki motif politik dalam agenda tersebut. Penyidikan pun sudah berlangsung sejak lama, sebelum muncul dinamika politik yang melibatkan nama Cak Imin.

Namun, politisi PDIP Masinton Pasaribu, menyayangkan pemanggilan tersebut. Dia menganggapnya sebagai praktik demokrasi yang primitif.

“Demokrasi Indonesia dibangun dengan cara-cara yang primitif saat ini. Pasalnya, lembaga hukum dijadikan sebagai alat politik,” tuturnya.

Baca Juga: Hasil Asesmen Kesehatan David Ozora yang Dilakukan KemenPPPA Terkuak: Berpengaruh ke Mental dan Kognitif

“Apa pun harus kami kawal, penuh dengan keringat, darah, nyawa, dan air mata. Demokrasi hari ini, kekuasaan menggunakan cara-cara yang primitif dan menggunakan alat hukum untuk menjegal sana-sini,” katanya melanjutkan.

Masinton mengkritik cara kerja KPK yang tidak langsung mengaudit kasus pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Terlebih, kasus itu terjadi belasan tahun lalu.

“Kalau ada kasus hukum 11, 12 tahun itu, kalau saya lihat itu pengandaan barang, (harusnya) diaudit. Itulah kepastian hukum, bukan ditabung. Itulah yang saya bilang ini cara-cara primitif,” katanya.

Meski begitu, Masinton menegaskan bahwa komentarnya kali ini bukan bermaksud mendukung Cak Imin menjelang kontestasi politik 2024. Dia hanya berharap Indonesia memiliki kepastian hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat