kievskiy.org

Mahfud MD Setujui Rencana Percepatan Pendaftaran Capres-Cawapres demi Redam Ketegangan Politik

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Humas Pemprov jatim

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memajukan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024. Pendaftaran yang semula dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023, maju menjadi 10-16 Oktober.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendukung rencana tersebut. Menurutnya, keputusan ini bisa mencegah munculnya pertengkaran penentuan kandidat capres-cawapres.

“Enam hari saja, ngapain ribut-ribut? Cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari (2024),” tuturnya.

“Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan. Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama, bertengkar siapa yang maju, siapa yang daftar,” kata Mahfud pada acara Konsolidasi Kebangsaan Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOI-LPOK) di Jakarta.

Baca Juga: Tak Khawatir Soal Pemanggilan Cak Imin ke KPK, Sudirman Said: Tidak Ada Risiko Hukum di Depan Mata

Percepatan jadwal pendaftaran capres-cawapres tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Mahfud mengatakan, perubahan jadwal ini tidak memerlukan undang-undang, melainkan kesepakatan antara DPR Komisi II, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, dan Bawaslu.

“Ini saja ketemu, sudah setuju,” ujarnya.

Tanggapan DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin menilai usulan percepatan pendaftaran calon menjadi pilihan yang tepat untuk meredakan ketegangan politik. Sejauh ini, tidak ada hambatan dalam rencana tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat