PIKIRAN RAKYAT - Dito Mahendra ditangkap di sebuah villa di kawasan Canggu, Badung, Bali, Jumat 8 September 2023.
Dito Mahendra diringkus oleh polisi Bali setelah 4 bulan buron dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Polisi menerbitkan nama Dito di Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 4 Mei 2023. Surat tersebut teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan kronologi penangkapan Dito Mahendra.
Baca Juga: Ada Dugaan Kekeliruan KLHK Soal Polemik Tanah di Pulau Rempang Batam
Djuhandani menyatakan Dito Mahendra ditangkap disebuah villa di Bali pada Kamis, 7 September 2023 pada pukul 14.30 WITA.
“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan. Dia ditangkap sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali. Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi, dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” jelas Djuhandani, Jumat 8 September 2023.
Lebih lanjut, pacar Nindy Ayunda tersebut dikabarkan sedang liburan di Bali. Namun belum dipastikan sejak kapan ia berada di Bali.
Baca Juga: Mahfud MD Setujui Rencana Percepatan Pendaftaran Capres-Cawapres demi Redam Ketegangan Politik