kievskiy.org

Joko Santoso Intimidasi Kader PDIP, Jabatan Ketua DPC Gerindra Semarang Dicopot Majelis Kehormatan

Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman (tengah).
Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman (tengah). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Majelis kehormatan partai Gerindra menggelar sidang dugaan intimidasi yang dilakukan Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso terhadap kader PDI Perjuangan (PDIP) Semarang, Suparjiyanto, Minggu, 10 September 2023.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan. Agenda sidang yakni pemeriksaan Joko Santoso dan meminta keterangan saksi-saksi. 

“Agendanya kita hari ini untuk memeriksa yang bersangkutan (pelaku) dan juga beberapa orang saksi,” kata Habiburokhman kepada wartawan di kantor DPP Gerindra, Minggu, 10 September 2023.

Setelah persidangan, Habiburokhman menyampaikan majelis kehormatan memutuskan memberhentikan Joko Santoso dari jabatan Ketua DPC Gerindra Semarang. 

Baca Juga: Soal Peluang AHY Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Ranah Ibu Ketua Umum

Sebab, kata Habiburokhman, Joko Santoso terbuki melakukan pelanggaran kode etik tentang jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati, dan disipilin. 

“Bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai ketua DPC Gerindra Kota Semarang,” ucap Habiburokhman. 

Habiburokhman mengungkapkan Joko Santoso mengakui mendatangi rumah Suparjiyanto dan membentak-bentak korban. Pengakuan tersebut sudah cukup bagi majelis kehormatan partai untuk memberhentikan Joko Santoso dari posisi Ketua DPC Gerindra Kota Semarang. 

Baca Juga: Gunung Burangrang, Jalur yang Menantang dan Kabut Tebal yang Tutupi Keindahan Situ Lembang

“Jadi beliau (Joko Santoso) tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak-bentak diakui sendiri. Itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan,” tutur Habiburokhman. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat