kievskiy.org

Gerindra Segera Tentukan Cawapres Prabowo, Tak Masalah Pendaftaran Pasangan Calon Dipercepat

Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman (tengah).
Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman (tengah). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024. Awalnya, pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. 

Akan tetapi, jadwal tersebut akan diubah melalui Rancangan Peraturan KPU (R-PKPU) tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 2024, menjadi 10 Oktober 2023 hingga 16 Oktober 2023. 

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan partainya akan siap mengikuti proses pemilihan umum sesuai jadwal yang ditetapkan KPU selaku penyelenggara pemilu. 

Selain itu, dia menyebut pihaknya bersama partai politik (parpol) mitra koalisi akan mempercepat penentuan calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto apabila rencana KPU tersebut terealisasi. 

Baca Juga: Pendidikan Tinggi Unggul dan Berdampak 

“Kalau kami soal capres-cawapres tentu kita akan mengikuti jadwal. Kalau jadwalnya diubah, kami juga akan mempercepat,” kata Habiburokhman kepada wartawan di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu, 10 September 2023.

Kendati demikian, Habiburokhman mengingatkan agar KPU memberikan alasan yang masuk akal terkait kebijakan mempercepat pendaftaran capres dan cawapres. 

“Kita sih siap-siap saja, dimajukan. Cuman memang kita perlu tahu rasio logisnya apa, alasannya apa,” ujar Habiburokhman. 

Baca Juga: Heboh Soal Peredaran Uang Mutilasi, Begini Cara Cek Keaslian Uang Rupiah

Menurut Habiburokhman, perubahan peraturan perundang-undangan lazimnya terkait dengan pemenuhan hak. Oleh karena itu, dia meminta KPU di dalam kebijakannya juga harus memenuhi hak-hak pemilih. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat