kievskiy.org

Soroti Munculnya Ganjar Pranowo di Azan Magrib, Etik Pemilik Stasiun Televisi Dipertanyakan

Ganjar Pranowo berwudu dalam tayangan azan di salah satu stasiun televisi.
Ganjar Pranowo berwudu dalam tayangan azan di salah satu stasiun televisi. /Twitter/@Yom_N_Friends

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyoroti munculnya bakal calon presiden (Bacapres) dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dalam tayangan azan yang disiarkan salah satu stasiun televisi. 

Doli berpandangan pemilik televisi swasta tersebut mestinya memahami etika jelang kontestasi politik 2024. Terlebih Ganjar disebut merupakan salah satu kontestan yang bakal maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Memang harusnya kan yang punya TV (Televisi) itu kan mbok ya harus mempertimbangkan lah. Kecuali nanti kalau sudah diatur dalam masa kampanye, masuknya sosok-sosok Capres atau Cawapres atau calon anggota DPR itu pasti akan diatur," tutur Doli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 11 September 2023.

Ganjar muncul dalam tayangan azan yang disiarkan televisi swasta milik Hary Tanoesoedibjo. Hary diketahui merupakan pemilik MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan mendukung bakal capres Ganjar Pranowo. Karenanya Doli menilai hal itu bagian dari kampanye.

Baca Juga: Jokowi Minta Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Narkoba Ditindak Tegas: Ini Menjadi Catatan

"Ya iyalah (bentuk kampanye). Maksudnya ngapain kalau tiba-tiba yang tadinya apa namanya, kan sebelum ditetapkan sebagai capres dan sebelum Perindo mendukung Pak Ganjar kan enggak ada azan itu," ucapnya 

Bahkan Doli pun mengingatkan bahwa saat ini soal kampanye di tempat ibadah tengah ramai. Menurutnya azan dan solat itu berkaitan dengan ibadah.

"Sebenarnya memang enggak ada yang melarang kan, siapa saja televisi, jangankan azan atau apa gitu, iklan saja kan enggak bisa kita hindari," katanya.

Baca Juga: Hotel Cristiano Ronaldo Jadi Tempat Pengungsian Korban Gempa Maroko yang Merenggut 2.122 nyawa

Karena itu Doli meminta agar secara etik saja harus dipertimbangkan, walaupun tidak ada aturan hukum yang kemudian dilanggar kalau ada soal itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat