kievskiy.org

Majelis Syuro PKS Segera Bahas Cak Imin sebagai Bacawapres Anies Baswedan

Bacapres dan Bacawapres usungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan (kedua dari kanan) dan Cak Imin.
Bacapres dan Bacawapres usungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan (kedua dari kanan) dan Cak Imin. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi banyaknya pertanyaan tentang sikap partainya sampai saat ini yang masih belum mendeklarasikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bakal wakil calon presiden (Bacawapres) Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

HNW mengatakan bahwa pihaknya tidak lama lagi akan bermusyawarah untuk menguatkan koalisi dengan merespons harapan dengan memutuskan sikap terhadap usulan Cak Imin sebagai Bacawapres untuk Anies Baswedan.

"Esensi dari adanya koalisi perubahan juga agar tidak kembali lagi era otoritarianisme dengan menguatlah musyawarah dan kesetaraan, dan esensi dari persatuan adalah menjaga dan mengupayakan selalu bisa terjadinya harmoni," ujar HNW dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa 14 September 2023.

HNW menyampaikan, tentu PKS sangat memahami niat baik Bacapres Anies Baswedan, NasDem dan PKB untuk bekerja sama dengan PKS agar menang di Pilpres 2024.

Baca Juga: Denda Rp1,5 Miliar Pelaku Pembakar Gunung Bromo Dinilai Kurang, BNPB: Water Bombing 1 Jam Saja Rp200 Juta

Bahkan sejak Pilgub 2017, lanjut HNW, PKS sudah mendukung Anies Baswedan dan di antara partai-partai di koalisi perubahan untuk persatuan.

HNW menyebut PKS adalah peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 di tiga wilayah strategis, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Maka wajar diharap PKS tetap berada di koalisi perubahan untuk persatuan ini. Apalagi Ketum PKB juga mengungkit kenangan sukses dalam koalisi antara PKB dan PKS yang memenangi 40-50 pilkada di seluruh Indonesia,” katanya.

Konsisten dengan Keputusan Majelis Syura

Di samping itu HNW menuturkan, sukses Pencapresan tentunya dilaksanakan dalam Pemilu yang luber, jujur, dan adil untuk menyegarkan kembali penting tercapainya cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI 1945. Esensi itu sangat jelas tertulis di dalam konsiderans UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat