kievskiy.org

Jokowi Didesak Perintahkan Kapolri Larang Total Gas Air Mata karena Banyak Mudaratnya

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.
Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt. /Antara/Teguh Prihatna

PIKIRAN RAKYAT - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian meminta penggunaan gas air mata yang dipakai saat menghadapi masyarakat dihentikan. Hingga Senin, 11 September 2023, aparat kepolisian kembali menembakkan gas air mata terhadap massa aksi yang menolak penggusuran di Pulau Rempang, Batam.

Penembakan gas air mata itu dilakukan Polresta Barelang yang memaksa masyarakat Melayu mundur dan membubarkan diri dari lokasi BP Batam. Sejak pagi hari, warga Pulau Rempang dan Galang berdemonstrasi di BP Batam terkait penangkapan dan penahanan puluhan warga Rempang setelah penolakan pemasangan patok batas di Pulau Rempang pada 7 September 2023.

Meskipun sudah beredar luas di media tentang tujuh warga yang ditangguhkan penahanannya tadi malam, namun hingga kini mereka masih berstatus tersangka. Padahal, brutalitas aparat dengan penembakan gas air mata tersebut sudah menyebabkan puluhan orang, termasuk balita dan lanjut usia, mengalami luka-luka serta ratusan siswa sekolah dasar mengalami trauma karena proses belajar yang dihentikan paksa dan dibubarkan.

Dari peristiwa ini, aliansi menilai, aparat kepolisian sesungguhnya tidak belajar dari tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan lebih dari 135 orang akibat penembakan gas air mata.

Baca Juga: Gaji ASN dengan Skema Single Salary Dianggap Bisa Cegah Korupsi Terselubung

Polisi menembakkan gas air mata saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.
Polisi menembakkan gas air mata saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.

"Pascatragedi Kanjuruhan tersebut, kami mencatat pula beberapa peristiwa penembakan gas air mata yang terjadi berulang dan memakan korban," kata Julius Ibrani melalui keterangan tertulis aliansi yang terdiri dari YLBHI, PBHI, Kontras, AJI Indonesia, ICW, ICJR, Kurawal dan Walhi.

Beberapa peristiwa itu yakni penembakan gas air mata kepada para suporter bola di luar Stadion Jatidiri, Semarang, Jumat pada18 Februari 2023, penembakan gas air mata warga Dago Elos Senin pada 14 Agustus 2023, penembakan gas air mata ke dalam lingkungan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari (12 Juni 2023), peristiwa Pulau Rempang di Kota Batam (7 September 2023), peristiwa di Pulau Rempang di depan BP Batam (11 September 2023).

Hentikan penggunaan gas air mata

Apabila ditelisik lebih dalam lagi, dari riset ICW dan Trend Asia, sepanjang 2015-2022 terdapat 144 kejadian penembakan gas air mata. Jumlah kasus penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian mulai naik trennya sejak 2019, sebanyak 29 kasus, dan terus meningkat hingga saat ini.

Kajian tersebut juga menemukan total anggaran pengadaan gas air mata sepanjang 2013-2022 sebesar Rp 2,01 triliun yang mencakup 45 kegiatan pembelanjaan seperti amunisi, pelontar, sampai drone. Pada 2022, Polri punya anggaran senilai Rp 49 Miliar untuk pengadaan 1.857 unit pepper projectile launcher.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat