kievskiy.org

Gaji ASN dengan Skema Single Salary Dianggap Bisa Cegah Korupsi Terselubung

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mendukung usulan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas), Suharso Monoarfa, yang mendorong penerapan skema single salary atau gaji tunggal bagi aparatur sipil negara (ASN). Usulan serupa juga pernah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019.

Menurutnya, penerapan single salary dapat menghindarkan rangkap jabatan ASN, khususnya yang sudah eselon 1, menjadi komisaris di berbagai BUMN. Sebagaimana yang saat ini lazim terjadi di berbagai kementerian dan lembaga.

Bahkan, di kementerian keuangan, menurutnya, banyak pejabat ASN yang rangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai BUMN. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan ketidakadilan sekaligus berpotensi conflict of interest antara pembuat kebijakan dengan pelaksana kebijakan.

Tidak heran, katanya, jika muncul pandangan publik bahwa rangkap jabatan tersebut dicurigai sebagai modus 'korupsi terselubung'.

Baca Juga: Timnas Indonesia Catat Sejarah Lolos ke Putaran Final AFC U23, Merah-Putih Akan Berkibar di Qatar

"Selain rangkap jabatan, kewenangan fiskal kementerian keuangan yang terlalu besar juga mendapatkan sorotan dari banyak pihak,” katanya usai menerima Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Gedung Nusantara III MPR RI, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Terlebih dengan terbitnya UU No 17/2003, ujarnya, telah membuat Bappenas tidak lagi punya kewenangan perencanaan alokasi anggaran. Dengan demikian, kewenangan alokasi anggaran terpusat di kementerian keuangan.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia U23 di Asian Games 2023, Tancap Gas usai Kualifikasi Piala Asia U23

Bappenas dikatakannya telah menjadi mitra kementerian keuangan terkait perencanaan fiskal, makro dan kemudian menyusun rencana kerja pemerintah, tetapi kewenangan anggarannya tetap di kementerian keuangan.

“Kewenangan anggaran kementerian keuangan yang full power, sebaiknya juga ditinjau kembali, dalam rangka penguatan check and balances antar kementerian dan lembaga negara," ujar pria yang kerap dipanggil Bamsoet itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat