kievskiy.org

Pemerintah Usul Pengangkatan ASN Bisa Dilakukan Setiap Saat, Tak Lagi Setahun Sekali

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). /Antara/Yulius Satria Wijaya

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Annas mengatakan adanya peluang pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan.

Dengan demikian, pengangkatan ASN tidak lagi dilakukan setiap satu tahun sekali. Usul tersebut rencananya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN.

"Maka di RUU ASN nanti, pengangkatan ASN tidak lagi setahun sekali atau dua tahun sekali. Bisa saja setiap saat ketika nanti diprediksi akan ada yang pensiun, di siklus itu akan ada pengangkatan ASN," ujar Azwar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 September 2023.

Baca Juga: DPR-Pemerintah Bahas RUU ASN, Pastikan Tak Ada PHK dan Pengurangan Pendapatan Honorer

Dia menjelaskan, rencana pengangkatan ASN yang lebih fleksibel ini bertujuan untuk mencegah pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang kekurangan tenaga kerja.

"Jadi dengan demikian tak seperti selama ini, bila kosong, diisi honorer," katanya.

Azwar juga telah melarang kementerian/lembaga maupun kepala daerah untuk mengangkat tenaga honorer. Namun, anggaran untuk tenaga honorer pada 2024 tetap akan dialokasikan.

"Nah formatnya seperti apa, final-nya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan," tutur dia.

Baca Juga: Fasilitas Menarik IKN yang Membuat ASN Tak Menolak Dipindahkan: Rumah Dinas, Bebas Antre Kendaraan, dan Cuaca

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat