kievskiy.org

Cegah Anggota TNI Terlibat Konflik di Pulau Rempang, Panglima TNI Turunkan Tim dari Polisi Militer

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.
Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt. /Antara/Teguh Prihatna

PIKIRAN RAKYAT – Konflik tanah di Pulau Rempang saat ini mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dan sejumlah instansi terkait. Aparat gabungan dari TNI dan Polri diterjunkan untuk bersiaga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Tak dimungkiri bahwa setiap adanya konflik, bentrokan antara warga dan aparat tak bisa dihindari. Prajurit TNI dilarang untuk terlubat dalam berbagai sengketa yang terjadi di Pulau Rempang.

Oleh karena itu Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono langsung menerjunkan tim dari polisi militer untuk mengawasi prajurit di Pulau Rempang. Yudo memberikan imbauan tegas kepada seluruh anggota TNI.

“Polisi Militer (POM) TNI kami turunkan, jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat, mungkin apa namanya provokator, atau mungkin punya lahan-lahan yang tidak sah di sana. Kami beri imbauan,” kata Yudo Margono.

Baca Juga: Daftar Tim yang Lolos ke Piala Asia U23 2024, ASEAN Kirim 4 Wakil

Bukan hanya Polisi Militer saja yang diterjunkan, di Pulau Rempang sudah ada tim gabungan untuk Satuan Tugas POM TNI. Yudo menjelaskan bahwa tugas TNI di lapangan hanya membantu tugas polisi untuk mengamankan lokasi.

“Sudah dari awal kami sampaikan kepada pangdam maupun pangarmada, danlantaman, danrem di sana, TNI yang di sana (Pulau Rempang) sifatnya perbantuan kepada Polri,” ujar Yudo Margono menambahkan, sebagaimana dikutip dari Antara, 13 September 2023.

Awal mula sengketa

Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa negara sudah memberi hak atas tanah di Pulau Rempang kepada perusahaan. Bahkan surat keputusan (SK) terkait hak tanah tersebut sudah keluar pada 2001 dan 2002.

“Banyak orang tidak tahu, tanah itu (Pulau Rempang) sudah diberikan haknya oleh negara pada sebuah perusahaan, entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha. Itu Pulau Rempang, itu tahun 2001,” kata Mahfud MD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat