kievskiy.org

Bawaslu Nilai Tayangan Azan Ganjar Pranowo Sah-Sah Saja: Sama Kayak Mas Anies Kemarin

Ganjar Pranowo berwudu dalam tayangan azan di salah satu stasiun televisi.
Ganjar Pranowo berwudu dalam tayangan azan di salah satu stasiun televisi. /Twitter/@Yom_N_Friends

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyinggung permasalahan yang pernah dialami oleh Anies Baswedan. Hal itu berkaitan dengan kemunculan Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di salah satu stasiun TV.

Bacapres dari Koalisi Perubahan tersebut diketahui pernah dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mencuri start kampanye oleh seorang bernama Mahmud Tamher. Laporan tersebut berisi peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden yang dilakukan oleh terlapor Anies Baswedan pada tanggal 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh.

"Sama kayak Mas Anies kan kemarin yang dulu ada perkara. Itu kan saya ingatkan imbau kepada peserta pemilunya, bukan ininya kan," ujar Rahmat Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini 13 September 2023: Kebon Jeruk Paling Berpolusi, GBK Paling Bersih

Dikatakan kampanye apabila seseorang menawarkan visi dan misi, program kerja, hingga citra diri. Menurutnya, ketiga hal tersebut harus dipenuhi untuk dapat disebut sebagai kampanye.

"Itu tiga hal yang harus dipenuhi untuk membuat kampanye. Itu jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017," tutur Rahmat Bagja.

Bukan Kampanye

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai kemunculan Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di televisi (TV) bukan bagian dari kampanye. Apalagi, kader PDIP itu belum resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mereka menjelaskan bahwa kampanye merupakan kegiatan yang melibatkan perseta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu. Kemudian, ada pernyataan untuk meyakinkan publik.

"Peserta pemilu tidak? Kemudian untuk meyakinkan, meyakinkannya di mana? Eksplisit kan seharusnya?" kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat