kievskiy.org

Roundup: Terbongkarnya Gembong Narkoba Fredy Pratama, Peran ‘Ratu Narkoba’, hingga Temuan Aset Rp10,5 T

Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020 sampai dengan 2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun.
Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020 sampai dengan 2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun. /Divhumas Polri

PIKIRAN RAKYAT – Bareskrim Polri berhasil membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama. Jaringan ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas negara.

Terbongkarnya jaringan narkoba terbesar ini merupakan hasil kerja sama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 10,2 ton sabu-sabu.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada memaparkan, sejak 2020-2023 terdapat 408 laporan polisi dan 884 tersangka sudah ditangkap berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama. Dia menyebut jaringan narkoba ini menjadikan Indonesia sebagai sasaran peredaran dan dikendalikan Fredy Pratama dari Thailand.

“Fredy Pratama ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur, dan kami tentu sudah komunikasi dengan teman-teman dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police,” kata Wahyu saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba transnasional Pratama di Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Baca Juga: Jokowi Tak Beri Subsidi Harga Tiket Kereta Cepat, Ini Alasan Utamanya

Jaringan Pratama ini, kata dia, sebuah organisasi sindikat yang rapi, terstruktur dan diatur sedemikian rupa oleh otak pelaku (Fredy Pratama), setiap orang yang dipekerjakan memiliki tugas masing-masing, ada yang bagian dari operasional, bagian keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan sebagainya.

Ratu Narkoba Adelia Putri Salma

Pengungkapan kasus narkoba jaringan Fredy Pratama ini juga menemukan fakta baru bahwa ada seorang selebgram asal Palembang, bernama Adelia Putri Salma ikut bergabung dalam sindikat peredaran narkoba. Dia diringkus oleh petugas gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Lampung karena terafiliasi dengan Fredy. Kini, selain dikenali sebagai Selebgram, wanita itu juga dikenal sebagai Ratu Narkoba.

Penangkapan Adelia Putri Salma bermula dari pengungkapan kasus narkoba selama 2 bulan terakhir. Total, sudah ada 27 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan tersebut.

Baca Juga: PKB-NasDem Sepakat Nama Koalisi Perubahan, Bentuk Timnas Pemenangan AMIN

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat