kievskiy.org

Gembong Narkoba Fredy Pratama Punya Aset Fantastis, Nilainya Capai Rp10,5 Triliun

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/RenoBeranger Pixabay/RenoBeranger

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri menyita aset serta barang bukti milik gembong narkoba Fredy Pratama. Aset yang disita bernilai fantastis, yakni sampai Rp10,5 triliun.

Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada penyitaan aset milik Fredy Pratama merupakan komitmen Polri menindak tegas peredaran gelap narkoba dan memiskinkan para bandar dengan menjerat para pelaku selain pidana narkoba juga pencucian uang.

Adapun aset dan barang bukti narkoba Fredy Pratama yang disita merupakan pengungkapan dalam rentang waktu dari tahun 2020 sampai dengan 2023.

Adapun aset yang disita berupa tanah, bangunan, kendaraan, uang tunai sertai barang bukti narkoba.

Baca Juga: Jokowi Didesak Perintahkan Kapolri Larang Total Gas Air Mata karena Banyak Mudaratnya

Kerja Sama dengan Polisi Luar Negeri

Wahyu menjelaskan penyitaan aset Fredy Pratama ini telah berkoordinasi dengan pemerintah Thailand.

“Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh pemerintah Thailand adalah sebesar 273,43 miliar dan bila dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun,” kata Wahyu saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba transnasional Pratama di Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Baca Juga: Modus Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya: Curi Ijazah-SIP Dokter Asli, Hanya Edit Foto

Tak hanya Thailand, Kepolisian Indonesia juga bekerja sama dengan Malaysia hingga Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat di Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat