kievskiy.org

Pria di Tangerang Sulap Pistol Jadi Pulpen, Terbongkar Berkat Laporan Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi pulpen.
Ilustrasi pulpen. /Pixabay/Hobbic

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Tangerang diamankan Polisi karena memiliki senjata api rakitan. Pria berinisial AJ (44) itu menyulap senjata api miliknya menjadi sebuah pulpen.

Dia diamankan karena kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis pen gun alis berbentuk pulpen, beserta amunisinya. Dia mengaku, menemukan senjata rakitan itu di rumah kontrakan di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Pelaku memiliki senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan," kata Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Minggu 10 September 2023.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Dampak Judi Online Hampir Sama dengan Narkoba

Pengungkapan kasus kepemilikan senjata api itu berawal dari adanya infomasi yang menyampaikan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Pinang melakukan observasi dan penyelidikan.

Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senjata berbentuk pulpen itu dari dalam tas pinggang milik AJ. Dalam pemeriksaan di Polsek Pinang, diketahui bahwa senjata berbentuk pulpen tersebut memang milik AJ.

"Selain senpi jenis pen gun, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22 mm, 6 butir peluru hampa, dan satu selongsong peluru," ujar Zain Dwi Nugroho.

"Atas kepemilikan senjata api tersebut, pelaku dapat dijerat Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Ganjar Pranowo Jadi Model Azan Magrib, KPI Buka Suara hingga MUI Tak Masalah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat