kievskiy.org

Peran 3 Polisi dalam Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal, Ada yang Hobi Senpi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan peran tiga polisi terkait jual beli senpi ilegal.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan peran tiga polisi terkait jual beli senpi ilegal. /ANTARA/Ilham Kausar

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membantah penangkapan tiga oknum anggota Polri karena terkait kasus terorisme pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE (28).

Tiga anggota Polri tersebut, yakni anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

“Kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror,” kata Hengki kepada wartawan di di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Baca Juga: 3 Polisi Diamankan Diduga Terkait Terorisme, 2 Anggota Berasal dari Polda Metro Jaya

Mereka ditangkap bukan karena kasus terorisme melainkan terkait penjualan senjata api (senpi) ilegal.

“Sementara motifnya saya tegaskan lagi, tidak ada hubungannya dengan teror,” kata Hengki.

Ketiganya ditangkap lantaran menjual senjata api ilegal. Nahasnya, senpi tersebut dibeli oleh tersangka teroris. Akan tetapi, antara tiga polisi dan teroris tersebut tidak saling mengenal.

“Tidak masuk dalam jaringan, kemudian juga niatnya, mens rea teror tidak ada karena memang tidak saling mengenal. Via online mereka berhubungan, pesan senjata dan sebagainya, tapi tetap merupakan suatu pelanggaran,” kata Hengki.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat