kievskiy.org

Sebelum Daftar PPPK dan CPNS 2023, Perhatikan Syarat-Syarat Berikut agar Lolos Seleksi

Ilustrasi PPPK.
Ilustrasi PPPK. Antara/Eddy A/Kominfo HSU

PIKIRAN RAKYAT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuka peluang untuk masyarakat mengikuti seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Di tahun ini pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada 16 September 2023.

Jadwal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 10 Agustus 2023.

Tahun ini, ada 572.496 kuota yang tersedia untuk calon PPPK dan 28.903 CASN atau CPNS. Adapun mekanisme perekrutan CPNS 2023 ditentukan sesuai kebutuhan kelompok jabatan baik di jabatan fungsional maupun jabatan pelaksana.

Baca Juga: KPI Soal Tayangan Azan yang Menampilkan Ganjar Pranowo: Tidak Melanggar Ketentuan P3SPS

Namun sebelum memutuskan untuk mendaftar seleksi PPPK dan CPNS 2023, pastikan Anda sudah memenuhi syarat agar bisa lolos dalam tahap seleksi.

Berikut adalah detail cara daftar PPPK dan CPNS 2023 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi BKN:

  1. Daftar Akun

Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Daftar untuk buat akun SSCASN

Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat