kievskiy.org

Peserta Seleksi PPPK Wajib Punya Pengalaman Kerja, BKN Ungkap Alasannya

Ilustrasi PPPK.
Ilustrasi PPPK. Antara/Eddy A/Kominfo HSU

PIKIRAN RAKYAT - Penerimaan PPPK dan CPNS akan dibuka pada 16 September 2023 mendatang. Semua lapisan masyarakat dipersilakan mendaftar selama memenuhi syarat dan kriteria yang telah diumumkan.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sendiri menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN tahun 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.

Namun untuk lolos seleksi PPPK Anda diharuskan memiliki pengalaman bekerja. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan membenarkan seleksi PPPK wajib diikuti oleh pelamar yang memiliki pengalaman bekerja.

Baca Juga: Anwar Usman Singgung Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres yang Diajukan ke MK: Tinggal Putusan

Menurutnya hal ini berhubungan dengan ketentuan yang ada pada kebutuhan formasi PPPK.

"Salah satu yang dibutuhkan dari profesi PPPK adalah pengalaman kerjanya," ujar Nur Hasan seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

"Sementara terkait dengan persyaratan lengkap rekrutmen PPPK TA 2023, kami persilakan untuk menunggu pengumuman resmi tanggal 16 September nanti," katanya.

Lebih lanjut, dilihat dari persyaratan PPPK 2022, peserta seleksi harus memiliki pengalaman paling sedikit dua tahun di bidang yang dilamar.

Baca Juga: Solusi Kurangi Polusi, Pakar: Kendaraan Pribadi Harus Dibatasi!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat