kievskiy.org

Guru Agama di Kabupaten Bekasi Ngeluh Tak Ada Kuota PPPK, Ancam Lapor ke Jokowi

Kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Bekasi.
Kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Bekasi. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Para guru agama di Kabupaten Bekasi berharap pemerintah daerah turut membuka kuota untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Pasalnya, sejak pertama kali penerimaan PPPK untuk tenaga pengajar dibuka, tidak ada alokasi khusus bagi guru agama.

Padahal, guru agama di tiap sekolah turut dibutuhkan, sama halnya dengan guru kelas di sekolah dasar maupun guru mata pelajaran di sekolah menengah pertama. Karena tak kunjung dibuka, para guru agama pun was-was dengan nasibnya.

“Ya kami bersama teman-teman merasa nasibnya tidak ada kejelasan. Sejak ada pembukaan PPPK tahun 2021 lalu itu, untuk guru agama, untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) itu tidak pernah dibuka. Kami harapnya tahun ini kan ada penerimaan, kuota untuk guru agama juga dibuka,” kata Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) Kabupaten Bekasi, Muhammad Unin Saputra, Selasa 29 Agustus 2023.

Menurut dia, pada 2021 sebenarnya formasi untuk guru PAI sempat muncul pada penerimaan PPPK. Namun, saat tahapan mulai berjalan, formasi PPPK untuk guru PAI justru menghilang. Lalu pada 2022, penerimaan PPPK dibolehkan dari guru agama namun bukan untuk PAI melainkan guru umum.

Baca Juga: Sidang Rafael Alun: Nama Mario Dandy Disebut dalam Dakwaan JPU, Beli Mobil Mewah Pakai Uang Haram

“Di tahun 2021 itu ada formasi untuk PPPK guru agama tetapi ternyata formasinya hilang begitu saja dan di tahun 2022 ada formasi tetapi bukan untuk guru agama melainkan hanya untuk guru umum dan tenaga kependidikan lain. Makanya kami mendorong agar di tahun 2023 ini formasi PPPK untuk guru agama jangan sampai kosong lagi,” kata dia.

Menurut catatan FKGHPAI Kabupaten Bekasi, jumlah guru PAI sebanyak 699 orang yang tersebar di sejumlah SD dan SMP. Hanya saja, jumlah tersebut tidak kunjung terserap menjadi PPPK.

Unin mengatakan bahwa penyerapan guru PAI dalam PPPK sebenarnya telah dilakukan di daerah lain, termasuk di Kota Bekasi. Sayangnya, hal itu tidak dilakukan di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Tidak Masuk DCS, DPRD Bandung Barat Tetap Proses Pengunduran Dirinya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat