kievskiy.org

12 Orang Pesta Ganja saat Berkemah di Samosir Sumut, 1 di Antaranya Wanita

Ilustrasi narkoba kering.
Ilustrasi narkoba kering.

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 12 orang diringkus Polisi karena melakukan pesta narkoba jenis ganja di Samosir, Sumatra Utara, pada Rabu 13 September 2023. Mereka diamankan Polisi di Huta Siriaon Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, sekira pukul 1.30 WIB.

Dari 12 orang tersebut, 11 orang merupakan pria dewasa dan 1 orang lainnya merupakan wanita. Mereka diamankan usai pesta ganja di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Awal pengungkapan kasus ini setelah kita mendapat informasi dari masyarakat adanya pesta narkoba di TKP yang disebut diatas,” ucap Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman dalam keterangannya, Kamis 14 September 2023.

Baca Juga: Dokter Tifa Pernah Dituding Bukan Lulusan STF Driyarkara oleh Anak Buah Sri Mulyani

Setelah menerima informasi tersebut, Polisi kemudian mengerahkan tim ke lokasi untuk menyelidiki kebenarannya. Begitu tiba di TKP, Tim mendapati sekelompok pria usai pesta ganja dalam rumah dan tenda camping di Desa Sitolu Huta.

“Melihat kejadian itu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa, terduga pelaku” ujar Yogie Hardiman.

Hasil Tes Urin

Dari hasil penyergapan, petugas menyita beberapa barang bukti antara lain 1,52 Kilogram narkotika jenis ganja, tujuh unit handphone, lima buah dompet, serta satu unit timbangan digital.

Selain itu, Polisi juga melakukan tes urin terhadap para pelaku. Hasilnya, 11 dari 12 orang dinyatakan positif narkoba.

Mereka adalah empat pria Asal Kabupaten Taput, satu wanita asal Kabupaten Simalungun, satu pria asal Kabupaten Simalungun, dua pria asal Medan. Kemudian dua pria asal Kabupaten Samosir, dan satu pria asal Kabupaten Humbahas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat