kievskiy.org

Tata Cara Pembubuhan E-Meterai untuk Keperluan Seleksi CPNS 2023

Ilustrasi CPNS 2023.
Ilustrasi CPNS 2023. /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dibuka pada 17 September 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (MenPAN RB) Azwar Anas mengimbau peserta CPNS 2023 untuk menyiapkan diri dan memperhatikan syarat-syarat yang ditetapkan.

Anas juga mengimbau agar peserta aktif mencari informasi di laman resmi atau media sosial terkait seleksi penerimaan CPNS 2023.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan oleh pesertia di antaranya ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang ditentukan oleh instansi masing-masing.

Baca Juga: Hindari Kecurangan, BKN Wajibkan Peserta CPNS 2023 Pakai E-Meterai

Pelaksanaan CPNS kali ini masih menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sehingga nilai peserta dapat terlihat secara real time.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan aturan baru yakni peserta harus membubuhkan meterai elektronik atau e-Meterai. Meterai elektronik dikoordinasikan oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Penggunaan e-Meterai bertujuan agar tidak ada pelanggaran dan penyalahgunaan meterai. Adapun penyalahgunaan yang dimaksud adalah penggunaan meterai kembali di mana satu meterai digunakan untuk beberapa dokumen berbeda.

Tata cara pembubuhan E-Meterai di website SSCASN

  • Masuk ke website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/dokumen atau meterai-elektronik.com
  • Klik ‘Cek Akun E-Meterai untuk proses pembubuhan pada situs SSCASN
  • Masuk kembali ke situs SSCASN
  • Log in dengan menggunakan email dan password yang didaftarkan kemudian Klik masuk
  • Pada menu unggah dokumen, klik ‘unggah’ dan klik ‘unggah pdf yang belum ada E-Meterai’
  • Klik ‘Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai’
  • Pilih dokumen kemudian klik open

Baca Juga: Update Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian dan Lembaga Pemerintahan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat