kievskiy.org

Nurul Ghufron Minta Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan Dugaan Pertemuan Pimpinan KPK dengan Tersangka Suap MA

Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta publik menanti hasil pemeriksaan dugaan pertemuan antara pimpinan KPK dengan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto yang berstatus tahanan korupsi.

Sosok pimpinan KPK yang diduga bertemu dengan tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) itu, adalah Johanis Tanak. Keduanya diduga bertemu di lantai 15 Gedung Merah Putih pada Jumat, 28 Juli 2023.

"Ikuti saja prosedur ketentuan yang akan atau sedang dilakukan oleh Dewas (Dewan Pengawas). Mohon menunggu di Dewas saja," ujarnya dalam keterangan pers pada Jumat, 15 September 2023.

Nurul Ghufron mengatakan, dalam waktu dekat, kemungkinan Dewas KPK akan menyampaikan klarifikasi terkait pertemuan tersebut.

Baca Juga: Gus Yahya Bolehkan Pengurus PBNU Komentari Pilpres 2024 dengan Syarat

Dugaan Pelanggaran Etik Dikaji

Dewas KPK Albertina Ho menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan pertemuan Johanis Tanak dengan Dadan Tri Yudianto. Laporan dugaan pelanggaran etik pun sudah diterima Dewas KPK.

Saat ditanya soal pemanggilan Johanis Tanak untuk mengonfirmasi pertemuan tersebut, Dewas belum merinci lebih lanjut.

"Belum, belum ada (agenda pemanggilan). Kita masih dalami laporannya," ujarnya.

Penahanan Dadan Tri Yudianto

KPK menahan Dadan Tri Yudianto (DTY) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA pada Selasa, 6 Juni 2023. Perkara tersebut menyeret nama mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat