kievskiy.org

Indikasi 1.005 Akun E-Wallet Buat Transaksi Judi Online, Kominfo: Sedang Kami Kaji

Ilustrasi e-wallet atau dompet elektronik.
Ilustrasi e-wallet atau dompet elektronik. /Pixabay-Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) gegas menyelidiki adanya temuan maraknya dugaan e-wallet atau dompet elektronik yang digunakan sebagai alat transaksi judi online di Indonesia.

Temuan itu berdasarkan hasil penutupan akun e-wallet yang terafiliasi judi online hingga 17 September 2023 dengan total akun sebanyak 1.005 akun oleh pihak berwenang yakni platform dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"E-wallet ini kita siapkan diskusi dengan pengelolanya, mungkin ke Bank Indonesia juga. Nanti kita kaji. Ini saya sedang saya kaji dengan teman-teman pengelolanya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta pada Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga: Formasi PPPK 2023 Lengkap di Seluruh Instansi, Paling Banyak 4.057 di Kemenag

Menurut Budi penutupan akses terhadap akun-akun e-wallet dengan dugaan terafiliasi judi online oleh OJK maupun platform tekfin dilakukan karena akun tersebut memiliki anomali transaksi.

Salah satu cirinya adalah pengisian ulang dana ke akun e-wallet yang diartikan sebagai debet di waktu-waktu tertentu, namun pemilik akun tidak pernah melakukan transaksi penarikan atau kredit.

"Ada indikasi begitu, di awal minggu atau hari tertentu begitu tiba-tiba ada peningkatan top up. Tapi uangnya masuk saja, tidak ada uang yang keluar dari akun itu," kata Budi.

Baca Juga: 3 Member Stray Kids Alami Kecelakaan, JYP Ungkap Kondisi Sang Idola K-Pop

Ia berpendapat hal tersebut jelas berbeda dari pengguna e-wallet aktif pada umumnya yang sering melakukan transaksi secara digital, adapun metode penggunaan e-wallet yang didominasi dengan menerima pengisian ulang dana itu dinilai tidak wajar.

Terkait dengan penutupan akses keuangan yang terafiliasi judi online, terbaru Budi telah bersurat secara resmi kepada Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar untuk menutup lebih banyak akun rekening bank yang diduga memiliki kaitan erat dengan praktik ilegal tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat