kievskiy.org

Ibunda Imam Masykur Diperiksa Polisi, Perjuangkan Kasus Penculikan Almarhum oleh Anggota TNI

Tampang ketiga tersangka penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur.
Tampang ketiga tersangka penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur. /Instagram/Peristiwa Terkini

PIKIRAN RAKYAT - Masih lekat dalam ingatan, korban penculikan dan penganiayaan hingga tewas oleh anggota TNI bernama Imam Masykur. Ibu korban, Fauziah (47) sampai saat ini masih berjuang mengungkap kasus seterang-terangnya agar para oknum tersangka dapat dihukum setimpal.

Terbaru, Fauziah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Rabu, 20 September 2023. Pemeriksaan ini menyusul laporan penculikan dan pembunuhan atas mendiang anaknya, yang dilakukan oknum TNI, berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS.

Kuasa hukum Fauziah, Indra Haposan Sihombing membeberkan bahwa kliennya diberi kurang lebih 21 pertanyaan terkait peristiwa penculikan sang anak.

"Intinya untuk menerangkan hari ini bagaimana proses terjadinya pembunuhan dimulai kapan, terjadinya, kemudian ditagih yang diminta duit diperas diancam untuk dibunuh," kata Indra, di Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga: Penerimaan PPPK Pemerintah Kota Bandung 2023: Link Download Rincian Formasi, Syarat, dan Dokumen Unggah

Sebelum dinyatakan tewas dianiaya, Fauziah diketahui sempat melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 lalu. Ia terus mencari keberadaan Imam Masykur hingga minta bantuan pihak berwajib. Namun demikian, kata Indra, Imam justru ditemukan setelah sudah menjadi mayat, di Waduk Jatiluhur, Karawang, Jawa Barat.

Menindaklanjuti laporan Fauziah, Polda Metro Jaya ikut memeriksa tiga warga sipil yang terlibat dalam penculikan Imam Masykur. Salah satunya adalah warga berinisial ZSS yang juga merupakan kakak ipar Praka RM.

Indra selanjutnya meminta Polda Metro agar turut mengadili ketiga warga sipil terkait, dengan jeratan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Jadi sebenarnya begini, pasal yang diterapkan itu ada tiga, penculikan penyekapan terus kemudian penganiayaan. Kita sudah mintakan untuk pembunuhan 338 dan perencanaan 340 diterapkan, karena mereka juga ikut bersama tiga orang ini (tersangka TNI)," jelas dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat