kievskiy.org

Hukuman Berat Menanti Tiga Prajurit TNI Pembunuh Imam Masykur

Tampang ketiga tersangka penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur.
Tampang ketiga tersangka penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur. /Instagram/Peristiwa Terkini

PIKIRAN RAKYAT - Tiga oknum prajurit TNI yang melakukan penganiayaan terhadap Imam Masykur akan dihukum seberat-beratnya. Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

"Walaupun yang bersangkutan itu (prajurit) Angkatan Darat, saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya," kata Dudung di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 September 2023.

Selain dipecat, ketiga oknum prajurit TNI itu terancam dijatuhi maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup. Menurut Dudung, sanksi peradilan di militer lebih berat dibandingkan hukum sipil.

"Kalau tentara itu hukuman paling berat. Karena apa, satu sisi dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalau misalnya diberlakukan di sipil, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi, kalau menurut saya," tuturnya.

Baca Juga: Panglima TNI Perintahkan Komandan Awasi Prajurit Aneh, Penyendiri, Hedonis, dan Suka Terlambat

Dudung menilai, hukuman berat diperlukan untuk memberi efek jera kepada para pelaku.

"Saya bilang saya sampaikan, tegakkan hukum yang berat sama pelaku tersebut."

"Sehingga mereka betul-betul merasakan bagaimana akibat dari perilakunya dia. Ini keterlibatan dari TNI AD, saya sampaikan ke dinas hukum agar diproses seberat-beratnya," ujarnya.

Baca Juga: Panglima TNI: Tolong Jangan Menggebyah-uyah TNI, TNI Masih Banyak yang Baik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat