kievskiy.org

Jokowi Buka Suara Soal Paspampres Siksa Imam Masykur hingga Tewas

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Jokowi buka suara soal kasus anggota Paspampres Praka RM, anggota Direktorat Topografi Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J, yang diduga menyiksa Imam Masykur hingga tewas. Presiden mengatakan kasus ini sudah diproses secara hukum.

"Ya, itu sudah diserahkan ke hukumlah," kata Jokowi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Selama proses hukum ini berjalan, Jokowi meminta agar semua pihak menghormati proses hukum. Dia menegaskan semua orang sama di mata hukum.

Baca Juga: 4 Lokasi Nobar Persija Jakarta vs Persib di Bandung, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

"Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," ucapnya.

Kronologi Paspampres Siksa Imam Masykur

Salah satu kerabat Imam Masykur mengungkapkan kronologi penculikan pemuda asal Aceh itu oleh oknum prajurit TNI. Pria yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, itu ternyata sempat akan dibantu warga pada saat penculikan.

Kerabat korban, Mukhsin Buchari mengungkapkan bagaimana sosok Imam Masykur. Menurutnya, pria yang berumur 25 tahun itu merupakan perantau dari Aceh ke Tangerang.

"Ketika kejadian, hari-H, diminta tebusan Rp50 juta, yaitu dijemput di tempat usahanya si Masykur," ucapnya, Minggu 27 Agustus 2023.

"Mereka berdua dengan rekannya. Namun rekannya berhasil melarikan diri, dan Masykur dimasukkan ke dalam mobil," ujar Mukhsin Buchari menambahkan.

Dia mengungkapkan bahwa warga yang berada di lokasi penculikan sempat berniat untuk membantu. Namun, hal itu urung dilakukan tanpa disebutkan alasannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat