kievskiy.org

Panglima TNI: Tolong Jangan Menggebyah-uyah TNI, TNI Masih Banyak yang Baik

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kanan).
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kanan). /Antara/Nova Wahyudi

PIKIRAN RAKYAT – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ikut buka suara perihal kasus yang sedang geger menyangkut tiga anak buahnya. Pasalnya, tiga anggota TNI berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang warga sipil asal Bireuen Aceh, bernama Imam Masykur (25).

Kendati bersepakat bahwa penganiyaan begitu keji, Yudo Margono meminta kepada publik supaya tidak lantas memukul rata, dan menganggap semua TNI memiliki sikap demikian, hanya karena ulah tiga oknum prajurit.

Terlepas dari para tersangka dalam dugaan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga sipil asal Aceh tersebut, Yudo Margono menegaskan masih banyak anggotanya yang baik.

Yudo mengaku cemas, kabar yang beredar di masyarakat menimbulkan kebencian tak berdasar, sehingga menyakiti hati ribuan prajurit TNI yang sedang berjuang. Hal ini dikatakan sang Panglima TNI di depan anggotanya yang sedang mengikuti latihan gabungan bersama tentara asing di Puslatpur 5 Marinir Baluran Situbondo.

Baca Juga: Diungkap Demokrat, Ini Surat Anies Baswedan yang Minta AHY Jadi Cawapres 2024

"Jadi jangan menggebyah-uyah (Menyamaratakan) untuk TNI. Karena TNI masih banyak yang baik, dan yang jelek hanya 0,0 sekian persen," ucap dia, saat resmi membuka Latihan Bersama Super Garuda Shield 2023 di Pusat Latihan Pertempuran 5 Marinir Baluran Situbondo, Jawa Timur, Kamis, 31 Agustus 2023.

"Jadi tolong jangan ada lagi yang seolah-olah kami melindungi prajurit, tidak. Kami menerapkan penghargaan dan sanksi, kalau jelek ya dihukum, kalau baik kami berikan penghargaan," katanya lagi.

Seluruh pelaku saat ini sudah diamankan di satuannya masing-masing, tepatnya pada Rabu, 23 Agustus 2023. Ketiganya ditahan hingga proses hukum peradilan pidana bisa digulirkan.

Secara rinci, tiga oknum TNI yang terlibat kasus ini antara lain Praka Riswandi Manik, merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. Sedangkan, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat