PIKIRAN RAKYAT - Jumat pagi, 22 September 2023 tagar Google Docs memuncaki trend di platform X (dulu Twitter) dengan jumlah unggahan lebih dari 307.000 tulisan.
Sejumlah warganet beramai-ramai mengeluhkan aplikasi pengolahan kata yang bekerja secara online itu tidak bisa dibuka terutama oleh beberapa Internet Service Provider (ISP).
Adapun ISP yang dikabarkan tak dapat membuka platform Google Docs di antaranya seperti IndiHome, Telkomsel, XL, hingga IM3.
Berdasarkan tangkapan layar warganet yang gagal membuka platform tersebut, mereka menemukan bahwa Google Docs diblokir pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo ditandai dengan munculnya Certificate Viewer berupa internetpositif.id.
Seorang pemilik akun X @irf*** bahkan menduga pemerintah Indonesia sengaja memblokir platform kerja tersebut dengan menampilkan tangkapan layar yang menunjukan adanya aktivitas pemblokiran oleh Kominfo melalui laman Aduan Konten.
Baca Juga: AHY Titip Agenda Perubahan dan Perbaikan ke Prabowo Subianto: Bisa Kita Lakukan Bersama
"Did Indo govt just blocked google docs? Seems like it," ucapnya.
Warganet Berang
Google Docs sendiri biasa digunakan untuk bekerja dan memungkinkan aktivitas kelompok seperti di perkuliahan.