kievskiy.org

WNI Diculik di Malaysia, Kemenlu Ungkap Motif Pelaku

Ilustrasi penculikan.
Ilustrasi penculikan. /Pixabay/Meelimello

PIKIRAN RAKYAT - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) sempat diculik di Malaysia pada pertengahan September 2023 lalu. WNI yang merupakan seorang perempuan ini diketahui berinisial F.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah menerima laporan tentang penculikan dan penyiksaan terhadap F pada 14 September 2023.

Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan KJRI Penang dan Kepolisian Malaysia untuk mencari keberadaan F pada 15 September 2023.

Koordinasi itu berjalan lantaran suami korban pun melapor ke Kantor Polisi Bandar Kinrara di Selangor tentang penculikan istrinya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 25 September 2023, Ada di Dua Lokasi

Menurut Kepala Polisi Pulau Pinang CP Dato’ Khaw Kok Chin, korban yang diculik di Pulau Pinang saat berlibur itu sempat disekap dan dilukai di sebuah lokasi yang tidak diketahui.

Adapun pelaku penculikan dilaporkan sempat meminta uang tebusan sebesar 540.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,7 miliar kepada suami korban.

Beruntung anggota Reskrim Bukit Aman dan tim Markas Polisi Kontingen Selangor dan Pulau Pinang segera melakukan penyelamatan dan berhasil membuat F lepas dari cengkraman sang penculik.

Motif Pelaku Penculikan

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, motif kuat yang melatarbelakangi aksi penculikan terhadap WNI ini adalah karena suami korban terlilit masalah piutang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat