kievskiy.org

Tugas Berat Menanti Anggota Baru KPU di Pemilu 2024, Harus Profesional dan Berintegritas

Peserta mengikuti kirab Pemilu 2024 di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (21/9/2023). KPU Kota Madiun menggelar kirab bertema Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa itu diikuti sekitar 500 orang peserta terdiri dari camat, lurah, ormas, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kader partai politik, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih pemula untuk sosialisasi Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Siswowidodo/rwa.
Peserta mengikuti kirab Pemilu 2024 di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (21/9/2023). KPU Kota Madiun menggelar kirab bertema Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa itu diikuti sekitar 500 orang peserta terdiri dari camat, lurah, ormas, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kader partai politik, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih pemula untuk sosialisasi Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Siswowidodo/rwa. /Antara/Siswowidodo

PIKIRAN RAKYAT - Lima bulan menuju pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2024, penyelenggara pemilu di beberapa daerah mengalami pergantian komisioner. Salah satunya adalah komisioner di Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat yang ketujuh anggotanya merupakan anggota baru.
 
Ada hal yang sama dan berbeda yang dituntut pada setiap komisioner KPU yang baru bertugas di level provinsi ataupun kabupaten/kota. Utamanya terkait pelaksanaan pemilu yang berbeda yaitu pemilu serentak pada Februari 2024 dan setelahnya dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
 
Menurut pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Firman Manan, sebagai penyelenggara pemilu, setiap komisioner KPU tentu diharapkan memiliki integritas, independensi, dan berprinsip imparsial atau tidak memihak. KPU juga diharapkan menjadi penyelenggara yang profesional.
 
Menurutnya, hal yang membedakan adalah karena penyelenggaraan pemilu terdiri dari 2 tahap. Ada pemilu serentak pada Februari 2024 dan pilkada serentak pada November 2024 yang wacananya akan dimajukan ke September 2024. 
 
 
"Ada irisan tahapan ketika pemilu serentak masih jalan, ada tahapan pilkada mulai berjalan. Selesai pemilu langsung beralih ke pilkada. Bebannya relatif lebih banyak, dalam waktu relatif singkat. Itu yang memang harus memerlukan profesionalitas. Teman-teman KPU diharapkan bekerja profesional, dan tentu integritas jadi penting, serta independen, mandiri, imparsial, tidak menunjukkan keberpihakan," ujarnya di Bandung, Senin, 25 September 2023.
 
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Bidang Pemenangan Pemilu, Mochtar Mohamad, partai politik sebagai peserta pemilu juga mengharapkan komisoner yang baru dilantik memiliki kinerja yang baik. "Sehingga hasilnya bisa memuaskan masyarakat," katanya.
 
Saat pelantikan, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari juga menyatakan supaya komisioner baru segera menyesuaikan ritme kerja untuk menyukseskan pemilu. Ia pun mengungkapkan tentang pentingnya keseragaman pemahaman penyelenggara pemilu, karena tindakan dan perilaku yang tidak sama akan menimbulkan pertanyaan publik.
 
Pada Minggu, 24 September 2023, 7 komisioner KPU Jabar dilantik dan melakukan serah terima jabatan dari komisioner sebelumnya. Mereka adalah Ummi Wahyuni, Hedi Ardia, Ahmad Nur Hidayat, Hari Nazarudin, Adie Saputro, Aneu Nursifah, dan Abdullah Sapi'i. Ummi dipilih sebagai Ketua KPU Jabar periode 2023-2028 melalui rapat pleno.
 

Berpengalaman sebagai penyelenggara

Menurut Firman, meskipun komisoner KPU Jabar seluruhnya bukan petahana, tapi mereka sudah memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu. Ada yang sebelumnya menjadi komisioner KPU kab/kota dan anggota Badan Pengawas Pemilu.
 
Misalnya, Abdullah dari KPU Kab. Cirebon, Adie dari KPU Kabupaten Bandung Barat, Aneu dari KPU Kab. Garut, dan Hari dari KPU Kab. Subang. Sementara, Hedi sebelumnya adalah anggota Bawaslu Kab. Bandung. Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni sebelumnya adalah Ketua KPU Kab. Bogor.
 
 
"Mereka semua punya pengalaman sebagai penyelenggara. Menurut saya, adaptasinya bisa lebih cepat karena memang kebutuhannya pun pada hal-hal yang bersifat teknis dalam tahapan. Saya tidak melihat ada isu yang terlalu besar," kata Firman.
 
Perbedaan dengan sebelumnya adalah perbedaan tupoksi. KPU kab/kota melakukan pekerjaan yang sangat teknis, sementara di level provinsi ada fungsi koordinasi untuk mengordinasikan seluruh KPU kab/kota se-Jabar.
 
"Termasuk juga menyupervisi teman-teman KPU kab/kota dan menyambungkan hubungan dengan KPU RI. Regulasi yang diatur KPU RI, KPU Jabar juga berperan memediasi dan menyupervisi," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat