kievskiy.org

Aturan Ganjil Genap Berlaku di Jalur Puncak Bogor Mulai Hari Ini 27 September 2023

Kendaraan memadati jalur wisata Puncak di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/4/2023). Sebanyak 25 ribu kendaraan wisatawan melintasi jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor saat H+1 Lebaran sehingga Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) secara situasional.
Kendaraan memadati jalur wisata Puncak di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/4/2023). Sebanyak 25 ribu kendaraan wisatawan melintasi jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor saat H+1 Lebaran sehingga Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) secara situasional. /Antara Foto/Arif Firmansyah Antara

PIKIRAN RAKYAT - jelang libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ganjil genap di jalur puncak mulai diberlakukan hari ini, Rabu, 27 September 2023.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto menjelaskan, ganjil genap di Puncak akan diberlakukan selama lima hari.

"Ganjil genap mulai besok sampai hari Minggu," ungkapnya.

Baca Juga: Bacaan Doa dan Sholawat Saat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Lengkap dengan Latin dan Artinya

Ardian menjelaskan, pemberlakuan aturan ganjil genap tersebut sesuai dengan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021. Aturan ini berisi tentang ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak yang diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.

"Pelaksanaan ganjil genap menuju Puncak dari arah Jakarta akan diberlakukan mulai besok sore (red-hari ini, Rabu, 27 September 2023)," ucapnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraannya sebelum melakukan perjalanan melintasi jalur Puncak. Selain itu, pengendara juga diminta mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga: Prediksi Skor Liverpool vs Leicester City di Piala Carabao: Head to Head hingga Starting Line-up

"Masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan wisata Puncak tetap berhati-hati, pilih kendaraan yang betul-betul prima, pilih kendaraan yang sesuai dengan aturan ganjil genap serta selalu patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan," ujarnya dilansir dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat