kievskiy.org

Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila

Ilustrasi Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia.
Ilustrasi Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia. /Pixabay/ibnuamaru

 

PIKIRAN RAKYAT - Banyak orang yang masih keliru soal perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari Lahir Pancasila. Meski keduanya terkait dengan hal yang sama, namun Hari Kesaktian Pancasila jelas berbeda dengan Hari Lahir Pancasila.

Terdapat perbedaan yang signifikan antara kedua peristiwa yang diperingati setiap tahun tersebut.

Lantas apa perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila? berikut telah Pikiran-Rakyat.com rangkum untuk Anda.

Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Penetapan peringatan tersebut tertuang dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966.

Baca Juga: 5 Tips Menangkal Polusi Udara Agar Tubuh Tetap Sehat, Salah Satunya Bisa Dilakukan di Rumah

Jenderal Soeharto selaku Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan menerbitkan Keputusan Menteri yang menyatakan bahwa Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati seluruh Angkatan Bersenjata.

Selain itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan untuk mengenang peristiwa kelam G30S (Gerakan 30 September yang terjadi pada tahun 1965.

Pada peristiwa tersebut, enam jenderal dan satu perwira TNI AD yang merupakan anggota Dewan Jenderal tewas secara tragis.

Baca Juga: Tips Menghindari Kolesterol Tinggi, Perhatikan Sumber Makanan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat