kievskiy.org

Buntut Mercedes Benz-Toyota Vellfire Putar Balik di Tol Depok Antasari, Polisi Lakukan Pendalaman

Detik-detik mobil mewah putar balik di jalan Tol Depok-Antasari.
Detik-detik mobil mewah putar balik di jalan Tol Depok-Antasari. /Instagram.com/fakta.depok

PIKIRAN RAKYAT - Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra menuturkan, pihaknya akan mendalami kasus pengendara Mercedes-Benz, Toyota Vellfire putar balik dan melakukan lawan arah di Jalan Tol Depok-Antasari (Desari).

Sebelum menindaklanjuti dugaan pelanggaran lalu lintas itu, Polres Metro Depok akan mengecek apakah kejadian masuk wilayah hukum Depok atau Jakarta Selatan.

"Sedang dicek apakah masuk Depok atau Jaksel," katanya.

Selanjutnya, Multazam mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

Baca Juga: Heboh Warga Aceh Kerangka Manusia Ditemukan Dicor Dalam Drum

Dari aksi yang dilakukan para pengemudi mobil mewah ini, mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 287 yang berbunyi:

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.”

Detik-detik Putar Balik

Viral di media sosial aksi tiga mengendara mobil putar balik dan melakukan contraflow di Jalan Tol Depok-Antasari (Desari).

Baca Juga: Marshella Aprilia Tertawa Saat Temannya Sebut Pratama Arhan Miskin hingga Singgung Zize

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat