kievskiy.org

Jokowi Bahas Ekosistem Kerja ASN: Ada Sebuah Sistem yang Tak Benar, Mestinya Birokrasi Urusan Penting

Presiden Jokowi dalam Pembukaan Rakernas KORPRI pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Presiden Jokowi dalam Pembukaan Rakernas KORPRI pada Selasa, 3 Oktober 2023. /Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar ekosistem kerja aparatur sipil negara (ASN) harus memacu untuk berkinerja, berprestasi, dan berinovasi. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jakarta pada hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023. 

“Saya sering sudah menyampaikan ke Pak Menpan RB, harus ada tolak ukur yang jelas, harus ada reward yang jelas, orientasi jangan sampai kerja sampai tengah malam ‘pernah saya ke daerah, ini kok kepala sekolah dan guru kerja sampai malam-malam urusan apa saja, SPJ (Surat Pertanggungjawaban), bukan urusan menyiapkan, merencanakan kegiatan belajar-mengajar,” katanya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 3 Oktober 2023. 

Jokowi mengatakan bahwa ia telah meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merombak sistem laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tersebut agar para ASN tidak hanya berorientasi untuk mengurus hal tersebut. Orang nomor satu di Indonesia itu pun menyadari bahwa ada sistem yang tidak beres. 

“Ada sebuah sistem kita ini yang gak bener, mestinya, birokrasi kita ini, mestinya urusannya urusan yang penting. Karena memang ini adalah mesin, apa yang penting itu, di saat provinsi, kabupaten, dan kota, dan nasional..pertama, pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. 

Baca Juga: Jokowi Minta Pendapatan Negara Tak Dipakai untuk Belanja Barang Impor: Sangat Sulit Mengumpulkannya

“Harusnya, ukurannya seperti itu, Sekda, enggak bisa diangkat, kalo dia tidak bisa misalnya menumbuhkan ekonomi di sebuah kabupaten, 6 koma. Ukurannya gitu, bukan ukurannya SPJ, repot kalau seperti itu, kejebak ke dalam sistem seperti itu,” ucapnya melanjutkan.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyinggung soal inflasi dan kemiskinan. Ia pun tak lupa untuk menyampaikan pesan untuk Menpan RB. 

“Ukurannya lagi apa? Inflasi. Kepala Dinas yang berhubungan dengan inflasi apa, kalau inflasi tidak bisa di bawah 3, berarti gak kerja,” tuturnya. 

“Tiga, kemiskinan, ini yang diperlukan emang itu, bukan kejebak pada rutinitas harian yang SPJ, SPJ, SPJ, prosedur, prosedur, prosedur. Itu Pak Menpan, harus dirumuskan setelah Undang-Undang ASN jadi, sehingga kita berubah betul,” katanya. 

Baca Juga: Jokowi Siapkan Insentif dan Rumah Dinas untuk ASN yang Pindah ke IKN: Kalau Engga Ada Ini, Alot Pasti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat