kievskiy.org

Jokowi Minta Pendapatan Negara Tak Dipakai untuk Belanja Barang Impor: Sangat Sulit Mengumpulkannya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah pesan saat Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri di Jakarta pada hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023. Salah satunya soal pendapatan negara. 

Jokowi mengingatkan para pejabat pemerintah pusat dan daerah agar tidak memakai pendapatan negara untuk membeli barang-barang impor. Ia pun menyinggung soal susahnya mengumpulkan hal tersebut. 

“Jangan sampai uang, pendapatan yang kita kumpulkan dari pajak, retribusi, dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dari royalti, dari deviden di BUMN, dari bea ekspor, dari PPN, PPh (pajak penghasilan) badan, PPh karyawan dikumpulkan, sangat sulit mengumpulkan itu menjadi APBN menjadi APBD, kemudian kita belanjanya barang impor,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 3 Oktober 2023. 

Orang nomor satu di Indonesia itu pun meminta agar prioritas belanja produk dalam negeri dilakukan di semua unsur dinas. Pasalnya, jika produk impor diutamakan, maka belanja negara tidak akan memacu kegiatan ekonomi masyarakat, terlebih sektor usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Jokowi Minta ASN Tak Alergi Teknologi dan Digitalisasi: Ini Sangat Penting

“Tidak memiliki trigger ekonomi terhadap produk-produk yang dihasilkan UMKM, perusahaan-perusahaan di dalam negeri, malah memberikan trigger ekonomi kepada negara lain. Apakah benar seperti ini? Ini saya ingatkan,” ujarnya. 

Terkait pendapatan negara yang dikumpulkan di APBN dan APBD tersebut, Jokowi pun merasa sedih jika hal itu dipakai untuk mendatangkan barang impor.

“Gak bener, mengumpulkan (pendapatan negara) sangat sulit, belanjanya yang menikmati mereka (perusahaan asing). Sedih saya,” ucapnya. 

Alokasi APBN dan APBD

Jokowi juga sempat mengungkapkan soal persentase realisasi belanja produk dalam negeri, yakni di APBN mencapai 69 persen dan di APBD baru 56 persen.

Baca Juga: Jokowi Siapkan Insentif dan Rumah Dinas untuk ASN yang Pindah ke IKN: Kalau Engga Ada Ini, Alot Pasti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat