PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut-sebut hilang kontak setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini bermula dari penggeledahan rumah dinas Syahrul oleh KPK pada Kamis, 28 September 2023, yang terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, meskipun belum ada keterangan detail mengenai hasilnya.
Sebelum penggeledahan, Syahrul telah dipanggil oleh KPK pada 19 Juni 2023 terkait kasus tersebut sebagai saksi. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk berkooperasi sepenuhnya.
"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, 19 Juni 2023.
Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Saksi Ahli yang Beratkan Jessica Wongso, Kesaksiannya Bak Disetir
Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pun menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK.
"(Saya) Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," tambah Syahrul.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Pada Jumat, 29 September 2023, KPK mengumumkan bahwa Syahrul Yasin Limpo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ali Fikri, juru bicara KPK, mengkonfirmasi status tersangka Syahrul tetapi belum memberikan rincian lebih lanjut.