kievskiy.org

Vonis 20 Tahun Jessica, Hotman Paris: di Eropa dan AS Tak Bisa Divonis Hukuman Berat Jika Buktinya Masih Ragu

Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso-Mirna akan tayang di Netflix.
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso-Mirna akan tayang di Netflix. /Instagram.com/@netflixid

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara kondang, Hotman Paris membandingkan penanganan kasus pembunuhan di Indonesia dengan Eropa dan Amerika Serikat (AS). Hal itu berkaitan dengan kasus Jessica Wongso yang divonis 20 tahun penjara meski bukti pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin tidak ada yang telak.

Kasus Kopi Sianida itu kembali ramai diperbincangkan setelah Netflix menayangkan dokumenter terbarunya. Film berjudul 'Ice Cold' tersebut membahas kembali bagaimana perjalanan kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang menarik perhatian publik pada 2016 silam.

"Komentar saya atas kasus itu dari dulu adalah tidak prinsip beyond reasonable doubt, tidak diterapkan prinsip harus ada dua alat bukti sebelum seseorang dipidana, tetapi lebih menonjol keyakinan hakim," tutur Hotman Paris, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Dirut RS Bekasi Turut Diperiksa Buntut Kasus Anak Mati Batang Otak

Hotman Paris pun membandingkan penanganan kasus di Indonesia, dengan apa yang terjadi di Eropa dan Amerka. Pasalnya, di Indonesia, Jessica Wongso bisa divonis 20 tahun penjara padahal tidak ada bukti telak yang menyatakan bahwa dialah pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Di Eropa dan juga di Amerika, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu, kalau buktinya reasonable doubt. Harus absolutely beyond reasonable doubt," katanya.

"Artinya, tidak boleh ada keraguan sedikit pun. Artinya, harus ada bukti telak," ucap Hotman Paris menambahkan.

Dia pun menyoroti bagaimana dalam kasus Jessica Wongso, hanya keyakinan hakim yang digunakan dalam menentukan vonis hukuman. Padahal, kasus pembunuhan merupakan kasus yang serius, dan harus dibuktikan dengan alat bukti konkret.

"Dalam kasus Jessica, bukti itu tidak ada yang telak. Saya tidak tahu kesalahan siapa ini, apakah pengacara atau tidak, saya tidak tahu," ujar Hotman Paris, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun TikTok @drhotmanparisofficial, Rabu 4 Oktober 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat