kievskiy.org

Kasus Eks Ketua Gerindra Semarang Aniaya Kader PDIP Bakal Disetop Sementara, Polisi: Kalau Caleg

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/kalhh

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penganiayaan terhadap kader PDIP Kota Semarang, Suparjianto, yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso kemungkinan diberhentikan sementara.

Rencana ini akan bergantung pada status politik praktis dari terduga pelaku aniaya, Joko Santoso. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayi Setianto mengatakan, pihaknya akan memastikan dulu apakah Joko hendak maju sebagai calon legislator (caleg) 2024 atau tidak.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, kata dia, masih berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepastian status terlapor di Pileg setahun mendatang.

"Masih dipastikan ke KPU, terlapor terdaftar sebagai caleg atau tidak," katanya, di Semarang, dikutip Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Polisi Bocorkan Hasil Penyidikan Sementara

Selanjutnya, apabila Joko Santoso masih resmi terdaftar sebagai caleg, maka proses hukum bakal disetop sementara sampai rampungnya proses pemilu. Nanti, setelah pileg selesai, penyelidikan akan kembali ditindaklanjuti.

Langkah demikian merupakan instruksi langsung dari Kapolri, menanggapi seluruh kasus yang menjerat bakal calon peserta pemilu. Adapun hingga saat ini, imbuh dia, Joko Santoso sebagai saksi terlapor belum dimintai keterangan oleh penyidik.

"Kalau sudah dipastikan terdaftar sebagai caleg, akan dihentikan dahulu," ucapnya.

Di sisi lain, jika dilihat dari pencatatan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Semarang, di laman KPU Kota Semarang, Joko Santoso masih terdaftar sebagai caleg nomor urut 1 untuk daerah pemilihan Semarang 1.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat