PIKIRAN RAKYAT - Pada Jumat, 4 September 2020 sepasang mempelai pria dan wanita dinikahkan.
Sedikit berbeda dari biasanya, pasangan tersebut melangsungkan akad pernikahan di Polrestabes Palembang tepatnya dalam ruangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Sang pria, Wendi Saputra (19) diketahui adalah tersangka kasus pencabulan terhadap korban yang kini berstatus sebagai istrinya, Lia Oktarina (18).
Baca Juga: Wamen Desa PDTT: Jika Beratkan Petani, Kami Dukung Perjuangan Menolak Kebijakan Simplifikasi Cukai
Kabar tersebut dikonfirmasi pula oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Fifin Sumailan.
"Benar, ada pasangan menikah di mana mempelai pria merupakan tersangka kasus pencabulan," ujarnya.
Seperti diberitakan FIXPALEMBANG.com sebelumnya dalam artikel berjudul 'Tersangka Kasus Cabul Nikahi Korban di Kantor Polisi', kedua mempelai melangsungkan pernikahan setelah salat Jumat.
Baca Juga: GRATIS: Live Streaming Maxstream Persib vs Persikabo: Robert Alberts Turunkan Semua Pemain
Fifin menjelaskan, kasus pencabulan yang dilakukan Wendi terhadap Lia dilakukan pada bulan Mei 2020 lalu.'