kievskiy.org

Polda Metro Jaya Bakal Libatkan 6 Ahli Dalam Kasus Sindikat Film Dewasa Kramat Tunggak, 2 Ahli Sudah Diperiksa

Ilustrasi produksi film dewasa.
Ilustrasi produksi film dewasa. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT – Kasus sindikat pembuat film dewasa Kramat Tunggak saat ini masih didalami oleh Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selain memeriksa pelaku dan pemain film, polisi juga memeriksa sejumlah ahli.

Saat ini Polda Metro Jaya baru memeriksa 2 saksi ahli dalam kasus film dewasa Kramat Tunggak tersebut. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut dua saksi yang diperiksa adalah ahli di bidang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya di bidang pornografi.

Ade Safri mengungkapkan total ada enam saksi ahli yang diperiksa di kasus film dewasa Kramat Tunggak ini. Enam saksi ahli itu berasal dari latar belakang keilmuan yang berbeda.

“Dari 6 ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi, 2 ahli ITE, 2 ahli di bidang pornografi maupun 2 ahli di pidana, 2 ahli di antaranya yaitu ahli di bidang pornografi maupun ahli di bidang ITE sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Ade Safri.

Baca Juga: Kotak Masih Bawakan Lagu Ciptaan Posan Tobing Meski Sudah Disomasi: Hak Moral Saya Sudah Terinjak-injak

Polda Metro Jaya berjanji segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap enam saksi ahli dengan segera. Ade Safri pun berharap minggu depan semua saksi ahli sudah selesai diperiksa.

“Kita tinggal menunggu 4 ahli lainnya yang Insya Allah minggu ini dan minggu depan kita harapkan bisa selesai semua pemeriksaan ahli sebanyak 6 ahli yang dilibatkan dalam kasus yang terjadi,” kata Ade Safri menambahkan.

Gelar perkara baru akan dilakukan jika seluruh saksi ahli sudah selesai diperiksa. Nasib para pemain film dewasa akan ditetapkan pada fase tersebut, apakah ke depannya statusnya akan tetap jadi saksi atau tersangka.

“Nanti kita akan schedule-kan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, salah satu di antaranya adalah gelar perkara penetapan tersangka apakah layak status saksi yang saat ini disandang oleh baik talent wanita maupun pria dalam pembuatan film bergenre dewasa ataupun pornografi atau melanggar kesusilaan ini, apakah layak naik dinaikkan statusnya sebagai tersangka dengan minimal 2 alat bukti yang sah,” ujar Ade Safri menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat