PIKIRAN RAKYAT - Mantan Wali Kota Bima, M Luthfi, yang menjabat selama periode 2018-2023, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Luthfi diduga terlibat dalam menerima gratifikasi dalam berbagai proyek yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2019-2020. Total uang suap yang diduga diterima oleh Luthfi mencapai Rp8,6 miliar.
Firli juga mengungkapkan bahwa uang hasil korupsi tersebut diduga disimpan melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaan Luthfi, termasuk anggota keluarganya.
"Penyidik telah menemukan bukti adanya penerimaan gratifikasi oleh Luthfi, termasuk dalam bentuk uang dari pihak lainnya. Penyidik akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut dalam kasus ini," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Berikut adalah profil singkat M Luthfi:
Kehidupan Pribadi
M Luthfi lahir pada 15 Agustus 1971 di Kota Bima. Meskipun lahir di Bima, masa kecilnya dihabiskan di Ibu Kota Jakarta.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dikabarkan Reshuffle Kabinet Dadakan, Ini Faktanya
Karier Politik
Luthfi mulai meniti karier politiknya saat bergabung dengan Partai Golkar. Ia berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2009-2014. Setelah itu, Luthfi melanjutkan perjalanannya di dunia politik dengan kembali terpilih sebagai wakil rakyat di Senayan, Jakarta, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) berikutnya.