kievskiy.org

Komnas HAM Terima Email Dugaan Penjualan Senjata Ilegal ke Militer Myanmar oleh BUMN

Ilustrasi. Sejumlah BUMN diduga memasok senjata ilegak ke Myanmar.
Ilustrasi. Sejumlah BUMN diduga memasok senjata ilegak ke Myanmar. /Pixabay/Brett Hondow

PIKIRAN RAKYAT - Komnas HAM telah menerima pengaduan melalu email yang dikirimkan kuasa hukum Themis Indonesia, Senin, 2 Oktober 2023. Aduan yang diterima Komnas HAM terkait dugaan penjualan senjata oleh tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia kepada junta militer Myanmar.

Hingga Kamis, 5 Oktober 2023, Komnas HAM belum bertemu langsung dengan pihak pengadu maupun perwakilannya. Saat ini, Bidang Layanan Pengaduan Komnas HAM tengah melakukan telaah atas pengaduan tersebut untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM.

Sesuai dengan prosedur penanganan pengaduan dan/kasus di Komnas HAM, maka materi aduan tidak dapat dipaparkan kepada publik. Langkah penanganan yang akan dilakukan Komnas HAM akan dilakukan setelah adanya hasil analisis pengaduan.

Penanganan pengaduan tersebut akan dilakukan sesuai prosedur kelembagaan. Mengingat materi aduan tersebut melibatkan pihak di luar Indonesia, Komnas HAM perlu mempertimbangkan lebih lanjut dasar hukum serta kewenangan Komnas HAM dalam menangani aduan tersebut. 

Baca Juga: Jokowi Cari Menteri Pertanian Baru Usai Syahrul Yasin Limpo Mundur

Terlibat genosida Rohingya?

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menganggap pemerintah Indonesia terlibat genosida etnis Rohingya jika benar BUMN menyuplai senjata ilegal ke Myanmar. . Koalisi menilai, BUMN tersebut bertindak sepengetahuan instansi di bidang pertahanan seperti Kemenhan atau TNI.

Artinya, ada jejak darah etnis Rohingya di tangan Pemerintah Indonesia termasuk keseluruhan instansi tersebut.

"Menurut koalisi, bukan tidak mungkin peluru yang dipakai untuk kudeta adalah peluru dari Indonesia. Pada Juli 2023 Presiden Joko Widodo berkunjung ke Pindad dan menyatakan bahwa ekspor senjata dan amunisi harus ditingkatkan," kata Julius Ibrani mewakili koalisi yang terdiri dari PBHI, Centra Initiative, Imparsial, ELSAM, KontraS, SETARA Institute, Forum De Facto, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, LBHM, ICJR, ICW, WALHI, LBH Jakarta, LBH Pers, HRWG itu dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Oktober 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat