kievskiy.org

KPK Sita Tiga Mobil Milik Andhi Pramono, Diduga Hasil Pencucian Uang

Andhi Pramono saat masuk ke Gedung Merah Putih KPK.
Andhi Pramono saat masuk ke Gedung Merah Putih KPK. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset mewah milik mantan kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Aset yang disita berupa 3 unit mobil yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tim Penyidik KPK, (5 Oktober 2023) bertempat di Komplek Legenda Wisata, Nagrak Gunung Putri Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah selesai melakukan penyitaan 3 unit mobil milik Tersangka AP (Andhi Pramono),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 6 Oktober 2023.

Ali menyebut aset Andhi Pramono yang disita, yakni 1 unit mobil Honda CR-V model Jeep warna hitam metalik, 1 unit mobil Honda Tipe Brio Satya model minibus warna abu abu, dan 1 unit mobil Smart Tipe Fortwo 52 KW model minibus.

Dikatakan Ali, penyitaan tiga mobil tersebut merupakan hasil penelusuran terkait dugaan TPPU yang dilakukan Andhi Pramono.

Baca Juga: KPK Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Aset Diusut Buntut Kasus Gratifikasi dan TPPU

“Penyitaan aset-aset tersebut sebagai bentuk penelusuran konkrit adanya follow the money terkait dugaan TPPU yang dilakukan tersangka dimaksud,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK juga menyita aset-aset milik Andhi Pramono. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Ali mengatakan aset yang disita berupa 3 unit mobil mewah diduga disembunyikan di Ruko Green Land, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Tim penyidik telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan mewah yang diduga milik tersangka AP (Andhi Pramono) yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 21 September 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat