kievskiy.org

Data Mutakhir Stunting Keluar Desember 2023, Pemerintah Targetkan Prevalensi 17,8 Persen

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo (kiri) dalam konferensi pers  Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penurunan Stunting di Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo (kiri) dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penurunan Stunting di Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari

PIKIRAN RAKYAT - Data mutakhir mengenai prevalensi stunting diproyeksikan keluar pada Desember 2023. Saat ini tengah berlangsung Survei Kesehatan Indonesia oleh Kementerian Kesehatan yang ditargetkan selesai pada November 2023.

SKI menjadi dasar data untuk mengetahui tingkat penurunan stunting. Pemerintah sendiri menargetkan prevalensi stunting bisa turun mencapai 17,8 persen pada 2023.

"Harapannya, akhir tahun ini (prevalensi stunting) mencapai 17,8 persen. Hari ini, angkanya baru 21,6 persen. Sekarang Menkes baru survei (SKI), selesai November. Insya Allah bulan Desember diumumkan (data stunting tahun 2023)," kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Hasto Wardoyo, dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penurunan Stunting di Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.

Data terakhir pada 2022, diketahui prevalensi stunting adalah sebesar 21,6 persen. Prevalensi stunting pada 2022 itu mengalami penurunan 2,8 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 24,4 persen.

Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Dinkes Kota Cimahi Terapkan Strategi Formula 3-1-2

Meski data terakhir masih berada di atas 20 persen, tetapi Hasto optimistis bila target yang dicanangkan pemerintah, yakni prevalensi stunting yang turun mencapai 14 persen pada 2024, bisa tercapai.

Hal tersebut berkaca kepada tren penurunan stunting pada tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, pada 2013 sampai 2019, angka stunting rata-rata turun per tahun sebesar 1,3 persen. Sementara dalam dua tahun terakhir, yakni 2019-2021, penurunannya 1,65 persen per tahun.

"Kemudian terakhir, tahun 2021 sampai 2022 turunnya 2,8 persen," katanya.

Penurunan dalam dua tahun terakhir dinilainya cukup signifikan. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting belum dilaksanakan secara murni dan konsekuen pada masa itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat