PIKIRAN RAKYAT - Belakangan kasus sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali disorot bersamaan dengan rilisnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
di platform streaming Netflix.
Film tersebut membuka perspektif baru di tengah ketidakpastian penyebab kematian wanita muda yang ramai dibicarakan 2016 silam.
Dalam hal ini, Jessica Wongso selaku terdakwa yang dijatuhi vonis 20 tahun penjara mendadak dapat dukungan publik lantaran masih banyak sisi janggal yang dinilai belum terungkap dalam kasus tersebut.
Tak sedikit yang bertanya-tanya, bagaimana cara membuka kembali kasus sianida ini agar Jessica mendapat keadilan yang sejati disertai bukti.
Baca Juga: Obati Kerinduan Bobotoh, Kodam III/Siliwangi Adakan Nobar Persebaya vs Persib
Sementara keputusan hukum Jessica diketahui sudah PK dengan status inkrah alias memiliki kekuatan hukum tetap dan tak dapat diganggu gugat.
Harapan Terakhir Jessica Wongso
Terkait kasus ini, kuasa hukum yang membantu Jessica saat menghadapi persidangan kasus sianida, Otto Hasibuan, mengaku pernah menawarkan jalan terakhir untuk menyelamatkan sang klien dari dinginnya jeruji besi.
Cara yang dimaksud tak lain dengan mengajukan grasi pada orang nomor satu di Indonesia, alias Presiden.
Otto menyadari bila perkataannya bisa saja menyakiti Jessica, meski begitu dia tetap mencoba dan menawarkan opsi tersebut pada kliennya.