kievskiy.org

Kemensos Penuhi Kebutuhan Dasar Kaum Disabilitas dengan Bantuan Permakanan

Kemensos penuhi kebutuhan dasar kaum disabilitas dengan bantuan permakanan.
Kemensos penuhi kebutuhan dasar kaum disabilitas dengan bantuan permakanan. /Kemensos RI

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan makanan senilai Rp30.000 untuk dua kali makan sehari kepada penyandang disabilitas dan rentan disabilitas. Pembagian makanan tersebut berlangsung sejak tahun 2022 dan pada tahun 2023 ditargetkan ada 33.774 penyandang disabilitas dan rentan disabilitas yang menerimanya.

"Pembagian permakanan untuk periode Juli sampai Desember 2023 sebesar Rp186 miliar," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Risnandar dikutip dalam keterangan tertulis Kemensos RI, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Risnandar mengatakan bantuan permakanan merupakan wujud pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Upaya pemenuhan kebutuhan dasar ini merupakan pengarusutamaan penyandang disabilitas yang akan dievaluasi kemajuannya di Forum Tingkat Tinggi ASEAN untuk disabilitas atau High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability Inclusive Development and Partnership beyond 2025 di Makassar pada 10-12 Oktober 2023.

"Bantuan permakanan bagi disabilitas ini didasari atas rasa prihatin Menteri Sosial Tri Rismaharini pada disabilitas di mana masih banyak yang berada dalam kondisi rentan, terlantar dan hidup miskin. Mereka juga masih mengalami diskriminasi dan banyak hal lain sehingga mereka kesulitan mendapatkan hak dasar seperti makanan," ujarnya.

Baca Juga: Turun ke Lokasi Kegiatan, Kemensos Siapkan Sarana untuk Aksesibilitas Peserta AHLF

Lebih lanjut, Risnandar menyampaikan, penyandang disabilitas dan rentan disabilitas yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan tidak menerima bansos PKH atau sembako, serta penyandang disabilitas yang tinggal sendirian adalah sasaran program ini.

Berbagai pihak terlibat dalam pengelolaan permakanan, meliputi Kementerian Sosial, pemerintah daerah, kelompok masyarakat (pokmas), Lembaga kesejahteraan Masyarakat (LKS), dan kelompok kemasyarakatan lain.

Pokmas inilah yang akan membelanjakan bahan makanan, mengolahnya menjadi makanan siap saji, mengemas sekaligus mengantarkannya langsung ke kediaman penyandang disabilitas," kata Risnandar.

"Mereka tidak boleh sembarangan menyajikan makanan. Faktor pemenuhan gizi harus diperhatikan. Oleh karena itulah satu paket makanan dibuat dengan komposisi nasi atau karbohidrat lain, sayuran, lauk pauk, buah potong dan air mineral," ucapnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat