kievskiy.org

Muncikari di Jaksel Jual PSK Berseragam Sekolah ke WNA, Polisi Ungkap Kronologinya

Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Seorang wanita berinisial JL diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Baru. JL diduga sebagai muncikari di salah satu hotel di kawasan Kemang dan Kemayoran.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan JL terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lantaran mengeksploitasi anak secara seksual.

Yossi mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua korban berinisial ACA (17) melapor ke polisi.

Baca Juga: Pemain Tim Nasional U-17 Alami Peningkatan Skill Selama TC Di Jerman

Baca Juga: Konflik Hamas dan Israel Memanas, Jokowi Beri Titah pada Kemlu

"Adapun waktu kejadian, ada dua kali kejadian. Yang pertama sekitar Januari 2022, kedua sekitar bulan Juni 2022," katanya pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Lebih lanjut, JL memberikan tawaran jasa prostitusi booking online (BO) kepada tamu di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Januari 2022. Pelaku mematok tarif Rp700 bagi pelanggannya.

"Untuk peristiwa pertama ini korban melakukan hubungan seksual dengan pelanggannya dan diberikan uang sekitar Rp700 ribu," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Cicalengka Bandung, Polisi Berhasil Tangkap Pelakunya

Yossi juga menyebut bahwa pada Juni 2022, pelaku melakukan komunikasi kembali dengan korban di bawah umur itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat